Loker Penerimaan Anggota POLRI Jalur AKPOL

INFO PENERIMAAN ANGGOTA POLRI
Loker Penerimaan Anggota POLRI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengajak anda semua Putra Putri terbaik Indonesia untuk bergabung menjadi anggota POLRI yaitu : SIPSS, AKPOLBRIGADIR, TAMTAMA POLISI. Apa saja Jadwal info kegiatannya tersebut,Kapan pelaksanaan pendaftarannya, bagaimana persyaratannya ? Silahkan bisa dibaca di bawah ini.


Loker Penerimaan Anggota POLRIKemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.

Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam.

Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu :
  1. Aspek Struktural : Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
  2. Aspek Instrumental : Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
  3. Aspek kultural : Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional. 

Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi.

Sejak 16 Januari 2015, Jenderal Sutarman diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi, untuk digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun antarabangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).

VISI POLRI : 

Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI : 

Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psikis.
  • Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
  • Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
  • Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
  • Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.

Sasaran POLRI :

1. Bidang Kamtibmas
  • Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
  • Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
  • Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
  • Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
  • Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

2. Bidang Keamanan Dalam Negeri
  • Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
  • Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Filosofi POLRI :

Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.

AKPOL (Akademi Kepolisian)

Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri, tugas pokok Akpol adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara;
  2. Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya;
  3. Kesamaptaan jasmani yang prima.


PROFIL LULUSAN

Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :

  1. pemimpin yang berkarakter, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya;
  2. manajer lini terdepan yang mahir dalam pemecahan masalah masyarakat;
  3. pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum yang terpuji dalam melaksanakan tugas pokok Polri;
  4. penyelidik dan penyidik Polri yang patuh hukum;
  5. perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.


KOMPETENSI LULUSAN

A. Kompetensi Umum

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik didalam melaksanakan tugasnya;
  3. berperan sebagai warga Negara Republik Indonesia yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
  4. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan dan agama serta pendapat atau temuan original orang lain;
  6. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.


B. Kompetensi Utama

  1. mampu mengaplikasikan keahlian di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
  2. mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
  3. mampu menyelesaikan masalah-masalah dalam bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
  4. menguasai konsep teoritis secara umum dan khusus dibidang penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum;
  5. mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural terkait bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, serta masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum;
  6. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, mampu memberikan petunjuk kepada anggota dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;
  7. bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi;
  8. mahir dan terampil beladiri Polri tarung derajat AA boxer.


C. Kompentensi Khusus

  1. memiliki kemampuan penggunaan alat kepolisian;
  2. memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) serta Menembak;
  3. memiliki kemampuan jasmani yang samapta dan prima;
  4. memiliki kemampuan berkomunikasi dan sensitivitas dalam interaksi dengan masyarakat;
  5. memiliki integritas, moralitas dan kemandirian untuk menghindari terjadi munculnya konflik kepentingan (conflict of interest).


Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Institusi Kepolisian RI (POLRI) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 Jalur AKPOL .

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan April 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Institusi Kepolisian RI (POLRI) di Lowongan Terbaru posisi : PENERIMAAN ANGGOTA POLRI 2015.

Pada hari ini April 2015 Institusi Kepolisian RI (POLRI) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

INFO PENERIMAAN ANGGOTA POLRI TAHUN 2015


INFO PENERIMAAN ANGGOTA POLRI


Terdapat 4 macam seleksi calon anggota Polri, yaitu :

  1. SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA)
  2. AKPOL
  3. BRIGADIR
  4. TAMTAMA


A. SELEKSI CALON ANGGOTA POLRI JALUR AKPOL


Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.


Persyaratan Lain :
  • usia minimal 17 tahun, maksimal 21 tahun;
  • nilai ujian nasional dengan nilai minimum :
    • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7,0 (tujuh koma nol)
    • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2012 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7 (tujuh)
    • untuk persyaratan kelulusan thn 2013 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk ipa min 7 (tujuh) dan untuk ips 7,25 (tujuh koma dua lima)
    • untuk persyaratan kelulusan thn 2014 dengan nilai ujian nasional min 6,5 (enam koma lima)
  • berijazah serendah-rendahnya smu/madrasah aliyah jurusan ipa/ips dengan ketentuan bagi lulusan tahun 2015 (yang masih kelas iii) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 (semester terakhir) dengan ketentuan :
    • nilai rata-rata minimal 72,50 (tujuh dua , lima nol)
    • setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan nilai un min 72,50 (tujuh dua kma lima nol)
  • bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  • tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    • pria ttk dua 165 (seratus enam puluh lima) cm
    • wanita ttk dua 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  • berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) thn terhitung pada saat buka dik yg dibuktikan dgn ktp dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan setempat dan kk atau ijazah/sttb/rapor terakhir (kecuali peserta dari sma taruna nusantara dan smat krida nusantara);
  • belum pernah nikah , sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol , belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria ;
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama (idp) min selama 10 (sepuluh) thn tmt diangkat menjadi Tar Akpol;
  • memperoleh persetujuan dari ortu/wali;
  • tdk terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain;
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  • bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • pemeriksaan administrasi awal;
    • pemeriksaan kesehatan tahap I;
    • pemeriksaan dan pengujian psikologi;
    • pengujian akademik, yang meliputi :
      • Pengetahuan Umum;
      • Bahasa Indonesia;
      • Matematika (IPA dan IPS);
    • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    • pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
    • pendalaman PMK;
    • pemeriksaan administrasi akhir;
    • sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI);
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
1. sistem gugur meliputi :
  • rikmin;
  • rikkes;
  • rik psi wawancara dan pendalaman pmk
  • uji jasmani dan antropometri
2. sistem ranking;
  • uji tpa dan toefl
  • pemeriksaan penampilan
  • Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Panpus.


    Catatan :
    • Loker Calon Anggota POLRI Jalur SIPSS ditutup : 25 April 2015


    Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Institusi Kepolisian RI (POLRI) ?

    Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini Bulan April 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015, Silahkan Kirim REGISTRASI via ONLINE ke alamat dibawah ini :


    LINK PENDAFTARAN CALON ANGGOTA POLRI JALUR AKPOL 2015


    *) Download Persyaratan : DISINI


    Sumber Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 :
    http://penerimaan.polri.go.id/

    0 komentar

    Cancel Reply